Minggu, 17 Januari 2010

Meja dan kursi kantor



Penggunaan meja kantor dan kursi kantor sangatlah luas. Sepertinya di hampir setiap ruang kerja di kantor pasti dilengkapi oleh meja kantor dan kursi kantor. Hal ini disebabkan oleh fungsi meja kantor dan kursi kantor yang sangat penting dalam menunjang pekerjaan kita. Apapun pekerjaan kita, pasti memerlukan meja kantor dan kursi kantor sebagai sarana utama dalam mengerjakan pekerjaan-pekerjaan kantor, yaitu sebagai tempat duduk untuk menekuni setiap pekerjaan-pekerjaan kita sehari-hari.

Meja kantor selain fungsinya sebagai alas dalam mengerjakan pekerjaan kantor juga sebagai tempat meletakkan segala sesuatu seperti kertas-kertas dan alat tulis kantor. Kursi kantor fungsinya untuk meletakkan tubuh kita, sebagai tempat duduk ketika mengerjakan pekerjaan kantor, juga sebagai tempat bersandar sambil beristirahat sejenak meluruskan punggung apabila tubuh sudah mulai terasa lelah. Kedua benda ini yaitu meja kantor dan kursi kantor harus saling berinteraksi untuk bisa memberikan rasa nyaman pada posisi tubuh kita supaya tidak mudah lelah ketika bekerja di kantor. Namun interaksi kedua benda tersebut yaitu meja kantor dan kursi kantor hanya bisa tercapai dengan sempurna apabila dalam pemilihannya disesuaikan dengan postur tubuh masing-masing.



Masalah yang kita hadapi adalah kita tidak bisa bebas memilih peralatan kantor termasuk meja kantor dan kursi kantor yang sesuai dengan kebutuhan kita masing-masing. Melainkan menerima saja apa adanya peralatan kantor yang telah disediakan oleh pihak pengelola kantor. Padahal kita tidak hanya bekerja untuk satu atau dua jam saja, melainkan kurang lebih sembilan jam perhari, selama beberapa tahun lamanya, dan kita harus menyesuaikan diri dengan meja kantor dan kursi kantor yang tidak sesuai dengan postur tubuh kita.

Tidak ada komentar: